IPDN Akan Tambah Prodi Satpol PP dan Damkar
By Admin
nusakini.com-- Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) telah mewisuda 2.143 Praja IPDN untuk tahun 2016. Rencananya kampus yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri ini akan membukaa dua program studi baru, Program Studi Polisi Pamong Praja dan Program Studi Manajemen Kebakaran.
Rektor IPDN Ermaya Suradinata mengatakan, Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) telah melakukan akreditasi terhadap keseluruhan program studi yang ada di lingkungan kampus. Tujuannya agar program studi yang diselenggarakan dapat terjamin kualitasnya dan memenuhi standar Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI).
Demi meningkatkan mutu pendidikan, IPDN tengah memperjuangkan dua program studi, Program Studi Polisi Pamong Praja dan Program Studi Manajemen Kebakaran agar dapat segera direalisasikan.
"Kedua rencana program studi yang baru ini telah diajukan pengusulan secara secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia," katanya di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, kemarin.
Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009, IPDN telah memiliki Kampus Pusat di Jatinangor, dan Kampus Jakarta di Cilandak Jakarta Selatan, serta tujuh Kampus Daerah.
Ketujuh kampus daerah ini yaitu: Kampus Sumatera Barat di Bukit Tinggi; Kampus Riau di Rokan Hilir; Kampus Kalimantan Barat di Kubu Raya; Kampus Sulawesi Selatan di Pacelekan Gowa; Kampus Sulawesi Utara di Tondano; Kampus Nusa Tenggara Barat di Mataram; dan Kampus Papua di Jayapura.
"Ketujuh kampus daerah ini sebagai tempat pembelajaran khusus bagi Praja Tingkat II Madya Praja dan Praja Tingkat III Nindya Praja. Kampus Daerah ditujukan untuk belajar lebih dekat guna mengenal kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki budaya heterogen dengan sejumlah permasalahannya," terang Ermaya.
Ermaya mengungkapkan, langkah ini sebagai pendalaman empirik untuk menambah pengetahuan dan keterampilan bagi Praja selama proses pembelajaran, terutama sebagai bekal pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan tugas setelah lulus dari IPDN.
"Keseluruhan manajemen dan proses pembelajaran serta kendali mutu terhadap penyelenggaraan pendidikan di kampus daerah, berada dibawah pembinaan, pengawasan dan tanggung jawab Rektor yang berada di kampus pusat," tutupnya.(p/ab)